Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Langkah-langkah dan Persyaratannya

Chpills Media

Identitas Kependudukan Digital IKD
Identitas Kependudukan Digital (IKD). (Foto: Ilustrasi Istockphoto)

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dianggap sebagai langkah maju untuk menggantikan peran Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) fisik. Oleh karena itu, pemahaman masyarakat mengenai cara mengaktifkan e-KTP menjadi IKD sangat penting.

IKD merupakan bentuk data kependudukan dalam versi digital yang dapat diakses melalui perangkat smartphone. Akan tetapi, pengguna perlu melakukan aktivasi dengan bantuan petugas Dukcapil, mengingat proses ini melibatkan verifikasi dan validasi ketat dengan memanfaatkan teknologi face recognition. Dengan demikian, integritas data digital masyarakat dapat semakin meningkat.

Langkah Aktivasi e-KTP Menjadi IKD:

Sebelum memulai proses aktivasi, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengaktifkan IKD:

Persyaratan Aktivasi e-KTP menjadi IKD:

  1. Kunjungi Kantor Dukcapil atau Kantor Kecamatan sesuai dengan domisili.
  2. Pastikan e-KTP sudah direkam.
  3. Memiliki email dan nomor Handphone aktif.
  4. Menggunakan smartphone berbasis Android atau iOS.
Langkah-langkah Aktivasi IKD:
  1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari PlayStore / AppStore.
  2. Buka aplikasi dan masukkan data seperti NIK, email, dan nomor ponsel. Tekan tombol Verifikasi Data.
  3. Lakukan verifikasi wajah dengan memilih opsi ambil foto.
  4. Scan QR Code di kantor Disdukcapil sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP.
  5. Buka akun email yang terdaftar untuk mendapatkan kode aktivasi.
  6. Masukkan kode aktivasi beserta captcha di laman aplikasi IKD.
  7. Setelah proses aktivasi IKD selesai, informasi kependudukan akan muncul di layar ponsel. Pengguna dapat dengan bebas mengakses berbagai layanan infrastruktur yang telah berbasis digital.

Meskipun demikian, disarankan untuk tetap membawa KTP fisik saat bepergian, karena implementasi IKD masih berlangsung secara bertahap di Indonesia. Belum semua wilayah menerapkan teknologi ini, terutama di daerah dengan keterbatasan akses internet.

Semoga penjelasan mengenai cara aktivasi e-KTP menjadi IKD ini bermanfaat bagi Anda.

Terkait

Tags